Selasa , 1 Juli 2025
Foto pelaku dan foto ilustrasi pencurian hp (net)

Bawa Kabur HP, Pemuda Basarang Kapuas Ditangkap Polisi

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Diduga melakukan tindak pidana pencurian, seorang pemuda Basarang Km1,5, Kabupaten Kapuas akhirnya ditangkap jajaran Polres Kapuas, Jumat (8/1/2021) lalu.

Pemuda tersebut berinisial Ts (26), yang kini beralamat Jalan Tjilik Riwut Gang Kelurahan, Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, dia terpaksa berurusan dengan jajaran Resmob Satreskrim Polres Kapuas.

Ts melakukan dugaan tindak pidana pencurian pada Rabu (11/11/20) lalu, pukul 20.00 WIB, di Jalan Dohong Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat.

Pelapor sekaligus korban adalah Rubah, wanita (32), warga Komplek Al Jihad Ruhama I Sei Paring, Kabupaten Banjar Kalsel.

Kronologisnya pada saat pelapor lagi ngumpul bersama teman-temannya, Hp-nya mendadak dipinjam Ts dengan alasan untuk memoto nomor rekening.

Selanjutnya Ts, juga meminta bukakan sandi kunci Hp korban, sekaligus mengganti Facebook dengan miliknya.

Berselang sekitar setengah jam kemudian, korban baru ingat dengan Hp miliknya yang dipinjam TS.

Korban pun baru sadar Hp miliknya sudah dibawa kabur TS, hingga kasus inipun dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kapuas.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi pun akhirnya berhasil meringkus TS, usai dua bulan lamanya setelah melakukan aksi ‘mengelabui’ korban Rubah.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, SIK M.Si, melalui Kasatreskrim Polres setempat, AKP Kristanto Situmeang SIK, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelapor yang diduga melakukan pencurian Hp. (adm5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *