Selasa , 1 Juli 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Briptu Maulana menyambangi masyarakat Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (09/01/2021).

Bhabinkamtibmas Ini Sampaikan Imbauan Saber Pungli di Desa Binaan

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Sebagai bentuk pembinaan di desa tentang pungutan liar (Pungli), Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Briptu Maulana menyambangi masyarakat Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (09/01/2021).

Sambang desa oleh Briptu Maulana tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan terkait saber pungli kepada masyarakat desa binaannya, yaitu Desa Bukit Rawi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, menyampaikan kegiatan itu tidak lain bertujuan untuk memberikan sosialisasi berupa imbauan melawan saber pungli di lingkungan masyarakat.

“Sosialisasi berupa imbauan ini memberikan peringatan kepada pemberi maupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” ucap Ipda Rozikin.

Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Bukit Rawi, kata Rozikin, Briptu Maulana selalu mengajak dan menyampaikan kepada masyarakat Desa Bukit Rawi agar bersama-sama mengawasi tentang adanya praktik Pungli di desa binaannya itu.

“Dia berpesan apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan kantor polisi terdekat,” pesannya kepada masyarakat secara khusus. (adm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *