Selasa , 1 Juli 2025
Pelaku dan barang bukti

Curi Kotak Amal dan Ampli Musala, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Basarang

NUSAKALIMATAN.COM, Kuala Kapuas – Seorang pria berinisial SM (28) warga Jalan Trans Kalimantan Desa Basungkai Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, diamankan Polsek Basarang akibat dugaan pencurian dan pemberatan (Curat) di sebuah Musala.

Penangkapan SM dilakukan Polsek Basarang dengan backup personel Satreskrim Polres Kapuas, di Desa Pulau Telo Lama Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Senin (11/1) pukul 11.30 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi, melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto SH, membenarkan kejadian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku melakukan pencurian dua kotak amal dan satu buah amplifier di Musala Nurul Ikhwan yang ada di Kecamatan Basarang,” kata Ipda Suroto, Selasa (12/1/2021).

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Basarang oleh marbot atau kaum Musala Nurul Ikhwan, setelah menyadari terjadi pencurian dengan melakukan pengecekan di CCTV Musala.

Usai ditangkap, petugas berhasil mengamankan sejumlah uang dan satu buah sepeda motor sebagai barang bukti dari tangan terduga pelaku SM.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atas pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” sebut Kapolsek Basarang. (nk5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *