NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Tim gabungan dari TNI Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah menggelar patroli dan Operasi Yustisi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes)
Giat itu dilaksanakan pada Selasa (12/01/2021) pukul 19.30 WIB sampai pukul 20.40 WIB, dengan sasaran cafe, rumah makan dan tempat berkumpul banyak orang di Kota Kuala Kapuas.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga, SH yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas mengatakan, sebelum giat dilaksankan malam itu tim gabungan melaksankan apel di halaman Makodim 1011/ KLK, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas untuk menerima arahan.
“Adapun rute patroli dan Operasi Yustisi dimulai dari Mako Kodim 1011/KLK menuju ke Jalan Cilik Riwut, terus belok ke Jalan Keruing, lewat Patih Rumbih, lalu menuju Jalan Maluku kemudian kembali ke Mako Kodim 1011/KLK,” terang Panahatan.
Dalam giat itu Panahatan juga mengatakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi dan mengingatkan kepada pengunjung cafe
atau rumah makan, untuk disiplin menerapkan prokes, terutama 3M yaitu, Memakai masker, Menjaga jarak aman, dan Mencuci tangan, karena penyebaran Covid-19 belum mengalami penurunan bahkan cenderung meningkat.
“Pemilik cafe diberikan sosialisasi untuk menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak duduk pengunjung untuk menghindari kerumunan,” pungkasnya. (nk5)