Selasa , 1 Juli 2025
Tarif PDAM Pulang Pisau
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Suhardi

Tarif PDAM Pulang Pisau Naik, Ini Kata Anggota Komisi II DPRD

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pulang Pisau sebesar 35-50 persen bagi pelanggannya mendapat tanggapan dari anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau Suhardi.

Dia mengatakan, kebijakan PDAM ini harus melalui kajian lengkap mengenai dampak akibat kenaikan tarif tersebut. Bagaimana respons masyarakat dan bagaimana pula dampaknya bagi pelayanan PDAM itu sendiri.

“Kalau masyarakat setuju silakan, liat bagaimana responsnya, dan apa yang ditawarkan PDAM terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat, itu juga harus dijelaskan,” kata Suhardi kepada NUSAKALIMANTAN.COM, Kamis (14/1/2021).

Dia juga mengakui, bahwa tidak bisa dipungkiri anggaran untuk operasional PDAM Pulang Pisau saat ini minim,  sehingga PDAM menawarkan opsi kenaikan tarif pelanggan, meskipun setiap tahunnya PDAM Pulang Pisau selalu mendapatkan dana penyertaan modal dari pemerintah setempat.

“Memang seperti buah si malakama bagi PDAM, di satu sisi mereka mengalami defisit anggaran, sementara biaya operasional tinggi, dan permintaan sambungan semakin banyak, sedangkan dana penyertaan modal di tahun-tahun pandemi ini dikurangi, ini harus jadi pertimbangan kita semua,” kata dia.

Suhardi menyebutkan bahwa kenaikan tarif PDAM ini menjadi sebuah keniscayaan yang mau tidak mau harus diterapkan. “Posisi PDAM ini sangat penting sebagai penyedia jasa pelayanan bagi kepentingan umum yang menyangkut hajat hidup orang banyak, pemerintah harus memberikan perhatiannya,” ungkapnya.

Ditanya langsung apakah dia setuju tarif PDAM Pulang Pisau naik hingga 35-50 persen, Suhardi menjawab “mau tidak mau kita harus setuju,” ucapnya.

Baca juga : Mulai Tahun Ini Tarif PDAM Pulang Pisau Direncanakan Naik 35-50%

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mulai tahun 2021 ini, tarif pemakaian air bagi pelanggan PDAM di Kabupaten Pulang Pisau direncanakan naik hingga 35-50 persen.

“Kita rencanakan tahun 2021 ini tarif PDAM Pulang Pisau naik mulai 35 sampai 50 persen. Tetapi semua ini nantinya tergantung pemerintah setempat,” ucap Direktur PDAM Pulang Pisau, Sis Hernawa di ruang kerjanya baru-baru ini.

Diungkapkan Sis, saat ini pihaknya tengah menyusun tim untuk melakukan konsultasi dengan pihak terkait lainnya, baik dengan bidang ekonomi, hukum dan Bupati.

“Nantinya juga sebelum diberlakukannya kenaikan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya bagi pelanggan PDAM di Pulang Pisau,” katanya.

Ia menambahkan, rencana kenaikan tarif pemakaian bagi pelanggan PDAM ini seiring bertambahnya biaya operasional serta tingginya permintaan pemasangan saluran air bagi pelanggan baru. “Karena hal itu, kita merencanakan kenaikan tarif bagi pelanggan,” tukasnya. (nk1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *