BALANGANEWS, PULANG PISAU – Isu pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus mengalir hingga saat ini. Sejumlah ASN yang mengklaim memenuhi syarat menduduki jabatan eselon mulai lobi-lobi cari dukungan.
Namun, setelah dipelajari, nampaknya proses pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Pulang Pisau tidak semudah yang dibayangkan. Pelantikan masih terkendala persetujuan tertulis Mendagri.
Menanggapi hal ini, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Ir H Saripudin ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah lama mengajukan surat permintaan pengisian jabatan kosong ke Mendagri yang sudah dilampiri pengantar dari Gubernur Kalteng.
“Pelantikan ini sangat penting, mengingat ada 4 jabatan OPD yang belum definitif, ditambah lagi tahun 2021 nanti ada sekitar 7 OPD yang ditinggal purna tugas oleh pejabat sebelumnya. Sudah kita kemukakan alasan itu, saat ini tinggal menunggu persetujuan Mendagri,” kata Saripudin yang juga Kepala BKPP Pulang Pisau, Jumat (29/1/2021).
Dia menambahkan, menurut surat dari Mendagri yang diterima sebelumnya menyebutkan, bahwa daerah yang terjadi kekosongan jabatan dapat diusulkan pengisian jabatan. “Jika mempelajari isi surat tersebut kami memahami itu termasuk di daerah yang kepala daerahnya mencalonkan diri pada Pilkada,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, sejumlah jabatan OPD yang sejak tahun 2020 belum definitif tersebut antara lain, Kesbangpol, RSUD, Dinas Perhubungan, Disbudpar dan Dinas Pendidikan. Sementara 7 jabatan kepala OPD lainnya akan berakhir di tahun 2021 ini. (nk-1)