NUSALA:IMANTAN.COM, Palangka Raya – Dalam penggerebekan yang dilakukan di salah satu wisma di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, polisi menemukan 22 anak baru gede (ABG) laki-laki-perempuan, alat hisap sabu (bong) dan alat kotransepsi berupa kondom dan tisu magic.
Aksi penggerebekan ini dilakukan oleh tim Raimas (Pengurai Massa) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah di bawah pimpinan Ipda Arya Tanjung, dalam giat patroli pengamanan cipta kondisi yang ditingkatkan dan giat yustisi Covid-19, Sabtu (30/1/2021) malam.
Diawali dari laporan masyarakat yang mengaku terganggu dan resah dengan adanya dugaan aktivitas para penghuni wisma. Diduga di wisma itu para ABG perempuan kerap melayani prostitusi terselubung melalui aplikasi online.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim dari seluruh ruangan kamar wisma, ditemukan sedikitnya 22 ABG laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar serta sejumlah barang bukti yang mencurigakan seperti adanya alat kontrasepsi, yakni kondom dan tisu magic.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar, mengatakan ada 22 orang, baik laki-laki maupun perempuan yang terciduk sedang berada di dalam kamar wisma tersebut.
“Usai kita lakukan pemeriksaan di dalam, semuanya langsung kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, termasuk petugas penjaga wisma, dari keterangan awal memang ada beberapa yang mengakui sedang menunggu pelanggan,” jelas Timbul.
Selain itu, saat pemeriksaan petugas juga ada menemukan alat bong yang diduga bekas mengisap sabu di salah satu kamar wisma, namun petugas tidak menemukan narkoba yang dicurigakan dari dalam kamar tersebut.
“Untuk memastikan siapa yang menggunakan alat mengisap sabu tersebut, kita akan lakukan pendalaman dan penghuni kamar wisma tersebut nanti dilakukan tes urin” tandasnya. (tim)