NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Dana Desa yang diluncurkan pemerintah pusat peruntukannya untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan dan fasilitas desa lainnya.
Ini dikatakan Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri kepada awak media belum lama ini. Sesuai dengan amanat undang undang dana desa ini bisa dipergunakan untuk perbaikan infrastruktur desa seperti jalan dan fasilitas umum lainnya.
Dikatakan Eddy pihaknya sudah membicarakan hal ini kepada para kepala desa agar dapat menggunakan anggaran tersebut untuk memperbaiki jalan jalan desa dan fasilitas desa yang rusak.
“Dana ini juga bisa digunakan untuk perbaikan MCK, perumahan guru, dan para tenaga kesehatan desa bagaimana mereka mau betah tinggal di desa jika rumah mereka rusak, tentunya ini membuat mereka tidak betah tinggal didesa kita,” ujarnya.
Menurut Eddy kita harus peduli kenyamanan para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, karena jika mereka tidak betah dan meninggalkan desa kita juga yang akan susah.
Edy berharap agar ke depannya secara bertahap akan bisa meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan terutama yang berada di pelosok daerah.
“Ini akan menjadi bahan pelaporan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Desa (Kemendes) guna menjadi bahan acuan pemberian dana desa dari presiden ini memiliki faedah yang penting untuk kesejahteraan perdesaan di seluruh Indonesia,” tutup Eddy. (jk)