Selasa , 1 Juli 2025
Kajari Triono Rahyudi
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi

Good Job! Ini Sederet Prestasi Kajari Triono Rahyudi Selama Bertugas di Pulang Pisau

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Sebagai seorang pimpinan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi dikenal memiliki integritas yang kuat dalam hal penegakan hukum di wilayah tugasnya.

Sederet prestasi telah diraihnya, tidak hanya di bidang hukum. Pria asal Malang Jawa Timur ini juga menjadi inisitor sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Pulang Pisau.

Sayangnya, genap 3 tahun dia bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, orang-orang yang kenal baik dengannya harus merasa kehilangan, karena dia akan pindah tugas di tempat yang baru sebagai Kajari Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Dalam bincang-bincang sejumlah awak media, Rabu (17/2/2021) menjelang perpisahan yang akan dilaksanakan Senin malam (22/2/2021) di aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Triono Rahyudi memaparkan beberapa prestasi yang disyukurinya selama menjabat sebagai Kajari Pulang Pisau.

“Alhamdulillah, prestasi yang membanggakan diterima Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di penghujung tahun 2020 adalah diterimanya penghargaan dari Kemenpan-RB atas keikutsertaannya program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dengan mendapatkan penghargaan dari Kemenpan-RB predikat WBK,” ungkapnya.

Sejak dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bulan Maret 2018, lanjut Triono, pihaknya berhasil melakukan penyidikan 3 perkara Tipikor, yakni perkara Tipikor Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kumuh di Kecamatan Kahayan Hilir dari dana APBN TA 2016

Lainnya, dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 1 Kahayan Hilir TA 2015, 2016, dan 2017 dan saat ini perkaranya dalam persidangan, serta 1 perkara penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa.

Selain itu, masih kata Triono, dia dan jajarannya berhasil menyelesaikan penuntutan perkara Tipikor pembangunan Pasar Patanak Pulang Pisau dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.

Kemudian melakukan pencegahan terjadinya kerugian keuangan negara melalui Bidang Pidsus senilai Rp 252 juta, juga telah melakukan Pemulihan Keuangan Negara senilai Rp.467.102.324.

Ada prestasi lain selain soal penegakan hukum. Triono  Rahyudi selama bertugas di Pulang Pisau juga menjadi inisiator pembangunan pariwisata di Kabupaten Pulang Pisau melalui Tim Pokja Percepatan Pembangunan Pariwisata Daerah (TP3D) dengan beberapa desa persiapan menuju Desa Wisata Mandiri, diantaranya Desa Pilang, Tangkahen, Bukit Bamba, Desa Gohong, Kalawa, dan beberapa Desa persiapan lainnya.

Bahkan, untuk dua desa yang menjadi pilot project rintisan destinasi wisata mancanegara, yaitu Desa Tangkahen dengan wisata hutan desanya. Juga Desa Pilang dengan destinasi Pulau Salad yang mempunyai unggulan konservasi orang utan, pada tahun 2019 sebelum terjadi pandemi Covid-19 terbukti telah mampu menjadi magnet  daya tarik wisata turis mancangera.

“Khusus Desa Pilang dalam hitungan 3 bulan masa uji coba telah mampu mendatangkan hampir 100 turis mancanegara. Hal ini secara langsung akan memberikan dampak positif pada pergerakan ekonomi mikro masyarakat,” kata Kajari.

Meski demikian, Triono Rahyudi tidak mengklaim semua itu adalah prestasi dirinya secara pribadi, namun atas kerjasama semua pihak, baik dinas, insan pers, pelaku wisata, masyarakat Kabupaten Pulang Pisau secara umum, dan seluruh jajarannya di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Good Job Pak Triono, Selamat Bertugas di tempat yang baru! See You Again.

(Tim Redaksi NusaKalimantan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *