NUSAKALIMANTAN.COM, Tamiang Layang – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Barito Timur (Bartim), Jajaran Polda Provinsi Kalimantan Tengah, lakukan sosialisasi Protokol kesehatan (Prokes) Serta Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) pagi hari.
Yang dilaksanakan di Jalan A Yani Km 1 Tamiang Layang depan pasar Tumengung Djayakarti Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur (Dustim), Senin (22/02/2021)
Kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinops) Satlantas Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abadi Rohmad yang dibantu oleh personil Satsabhara Polres Bartim.
Dalam kegiatan kali ini petugas selain melakukan Gatur pagi juga melakukan sosialisasi penerapan prokes kepada para pengguna jalan yang melintas dengan cara mengimbau melalui pengeras suara, pembentangan spanduk dan pamflet.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra melalui Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) H Sugeng menjelaskan kegiatan kali ini merupakan kegiatan rutin kami yaitu selain Gatur untuk menciptakan Kamseltibcar lantas juga sosialisasi penerapan Prokes terhadap pengguna jalan yang melintas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bartim.
“Kami jajaran Satlantas Polres Bartim setiap hari rutin melakukan sosialisasi penerapan prokes ke pengguna jalan, agar pengguna jalan selalu disiplin dalam menerapkan prokes,” jelasnya Senin (22/02/2021)
Semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan prokes sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19.
“Dengan kami terus berikan sosialisasi dan imbauan rutin tersebut diharapkan masyarakat akan selalu taat dan terus menjaga kedisiplinannya dalam kebiasaan baru ini,” pungkasnya. (zak)