NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, sejak kemarin Selasa (23/2/2021) kembali melaksanakan jadwal reses ke dalam daerah tahun anggaran 2021 dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing untuk rencana pembangunan tahun 2022.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman yang berasal dari Dapil II, yakni Kecamatan Maliku dan Pandih Batu membenarkan bahwa saat ini DPRD Pulang Pisau sedang melaksanakan jadwal reses ke dalam daerah.
“Masing-masing anggota DPRD turun ke Dapil-nya masing-masing untuk menyerap informasi dan aspirasi masyarakat sekaligus sebagai bahan DPRD untuk memberikan masukan terhadap penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022,” kata Fadli, Rabu (24/2/2021).
Ditambahkannya, hasil reses anggota DPRD ini nantinya akan disampaikan pada sidang paripurna yang akan dilaksanakan 4 Maret 2021 mendatang.
“Hasil serapan aspirasi masyarakat ini juga tetap disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di mana tahun ke tiga ini fokus pembangunan mengarah kepada Hilirisasi Produk Pertanian dan Pariwisata Berbasis Inovasi teknologi yang berkelanjutan didukung layanan birokrasi yang unggul,” papar Fadli.
Reses berlangsung 6 hari sesuai jadwal yang ditetapkan. Dalam reses tersebut seluruh anggota DPRD masing-masing Dapil akan turun menjumpai konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses,” kata dia.
Ditambahkannya, masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. “Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD,” tutup H Ahmad Fadli Rahman. (nk-1)