NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Satresnarkoba Polres Kapuas menggelar tes urin untuk para anggotanya pada Selasa (23/2) pukul 08.30 sampai 10.00 WIB, di halaman Mapolres Kapuas Jalan Pemuda KM 3,5 Kuala Kapuas.
Pelaksanaan tes urin ini atas dasar Surat Perintah Kapolres Kapuas, Nomor : Sprin/259/II/HUK.7.1./2021, tanggal 22 Februari 2021 tentang Pelaksanaan tes Urine atau Narkoba, dengan sasaran anggota Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, SH, MM, menjelaskan kegiatan tes urine untuk mengetahui adanya anggota yang terindikasi narkoba melalui langkah awal dengan tes urine untuk mengetahuinya. Namun pelaksanaan kegiatan kita tetap memperhatikan protokol kesehatan,
“Dari hasil Tes Urine untuk mendeteksi Narkoba yang dilaksanakan terhadap 48 anggota Polres Kapuas. Alhamdulillah belum ditemukan yang terindikasi Positif Narkoba,” terang Iptu Subandi seraya mengatakan selama kegiatan dilakukannya tes urine untuk mendeteksi narkoba ini berlangsung aman dan kondusif. (nk-5)