NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas yang akan dilaksanakan pada Selasa ( 23/3) akan datang, disosialisasikan oleh Kepala Desa Pulau Mambulau yang didampingi Babinsa Prada Gunawan serta Bhabinkamtibmas, Senin (15/3) pukul 09.00 WIB.
Kepala desa Pilau Mambulau Alfian Noor, menerangkan harus adanya keterwakilan perempuan dalam kepengurusan BPD yang merupakan sebuah syarat yang dipenuhi serta sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,
“Kita harus mentaati ketentuan tersebut untuk mewujudkan persamaan hak pada perempuan dalam kegiatan pembangunan didesa kita,” ujar Alfian Noor.
Hal sama disampaikan pula oleh Sekretaris Desa Pulau Mambulau, M Ideris dengan menjabarkan teknik pemilihan yang tidak mencampur persaingan dalam pemilihan antara pria dan wanita yang menjadi calon pengurus BPD,
“Dalam teknis pemilihan nanti, waniat akan bersaing dengan sesama, bukan langsung secara dilebur pria dan wanita dipilih, nanti dikawatirkan hasilnya akan menggeser keterwakilan wanita,” ujar Ideris .
Selesai sosialisasi, dilanjutkan penanda tanganan kesepakatan damai oleh semua yang menghadiri acara tersebut. (nk-5)