NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Ibu Rumah tangga warga Kelurahan Murung Kramat Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas ini mengalami nasib nahas dihajar oleh pasangan hidupnya sendiri RH pria (27) warga Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
RN wanita muda berusia 29 tahun ini, babak belur dengan mangalami benjol pada bagian kepala, memar dan rasa nyeri pada bagian pantat sebelah kiri juga pada badan bagian belakang.
Penganiayaan itu terjadi pada Rabu ( 17/3/2021) pukul 11.00 WIB, di Kediaman Pasangan Suami Istri tersebut, Jalan Jepang Desa Pulau Telo Baru.
Peristiwa bermula karena sang suami kalap dikuasai emosi setelah melihat ada putung rokok yang ditemukan tergeletak di asbak, tepatnya dihadapan sang istri yang saat itu sedang duduk, di ruang tengah rumah mereka. Hal itu yang memacu suami berbuat kekerasan terhadap istrinya dengan diawali tangan melayang ke kepala istri.
Belum puas sampai disitu, suami yang diduga tempramen ini, melanjutkan aksi pemukulan dengan keluar rumah mengambil besi panjang, besi itu digunakan memukulkan tubuh istrinya dan mengenai pantat sebelah kiri serta menendang badan bagian belakang korban.
Belum jelas apa dan kenapa adanya puntung rokok adalah awal tragedi pemukulan. Peristiwa tersebut korban yaitu istri sendi merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, SIK, membenarkan adanya laporan penganiayaan atau tindak pidana kekerasan fisik Dalam lingkup rumah tangga sebagaimana di maksud dalam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 th 2016 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,
“Kita sudah mengamankam pelaku yaitu suami sendiri dari korban yang melaporkan, beserta barang bukti satu buah pipa besi yang digunakan pelaku untuk memukul korban,” ungkap AKP Kristanto Situmeang.
Ditambahkan lagi oleh Kasat Reskrim, untuk sebab mengapa sampai suami tega memukul istri sendiri karena adanya putung rokok, itu masih terus kita dalami,” pungkas AKP Kristanto Situmeang. (one)