Selasa , 1 Juli 2025
Kapolres Pulpis
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefinto

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Pulpis Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Perampokan

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Gerak cepat timsus gabungan Polres Pulang Pisau berhasil meringkus 2 terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah hukumnya dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefinto dalam keterangannya mengatakan, dalam waktu kurang dari 24 Jam, dengan medan yang cukup sulit dan jauh, TKP pertama di Desa Bawan Banama Tingang  yakni kasus pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, yang menewaskan seorang ibu dan anak mengalami cedera berat, pelaku berhasil diringkus.

Korban meninggal adalah Mariati alias Imar (41), warga Desa Sakabatur, RT. 004, Kecamatan Kapuas hilir, Kabupaten Kapuas, Kalteng dan anaknya Wahyudi alias Wahyu (6) mengalami luka berat.

“Dan utk TKP ke dua, kejadian tadi malam, pembunuhan sadis 2 wanita, sudah teridentifikasi pelakunya, dan saat ini masih lidik dan dalam pengejaran,” ujar Kapolres Yuniar dalam keterangannya, Senin pagi (22/3/2021).

Ditambahkan Kapolres, dua kejadian ini sangat meresahkan masyarakat,  maka dia meyakinkan dalam waktu kurang dari 1×24 jam dua pelaku kasus menonjol tersebut  akan segera tertangkap.

“Inshaallah kurang dari 1x 24 jam, pelaku dapat diringkus oleh timsus gabungan Polres Pulang Pisau, yg terdiri dari anggota sat intelkam, Satreskrim dan Sat Sabhara, yang dipimpin oleh kasat reskrim,” tegasnya.

Menurut informasi tak resmi menyebutkan, pelaku pembunuhan di TKP kedua Jalan Trans Kalimantan, Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, yang menewaskan dua orang wanita paruh baya juga berhasil dilumpuhkan oleh timsus gabungan Polres Pulang Pisau. Namun belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pulang Pisau mengenai informasi ini. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *