NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Kasus pembunuhan istri dan kakak ipar di Pulang Pisau memunculkan pertanyaan warga, apa motif sebenarnya sehingga pelaku yang juga suami korban tega memukul kepala 2 korban sekaligus dengan kunci pipa 2 kali hingga korban tewas seketika.
Menurut keterangan dan informasi yang berhasil dihimpun NUSAKALIMANTAN.COM di lapangan menyebutkan, pelaku atas nama Suparno (49) mengaku sakit hati karena sering dimarahi kakak ipar istri sehingga membuat pelaku dendam.
Dari berbagai sumber terungkap sekilas kronologis kejadian pembunuhan tersebut. Pelaku masuk masuk melalui pintu belakang dengan cara mencongkel kios korban di Jalan Trans Kalimantan, Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
Kemudian pelaku langsung memukul kepala korban diawali dari sang kakak korban dengan dua kali pukulan. Belakangan diketahui ternyata sang kakak korban sedang hamil 6 bulan.
Setelah menewaskan sang kakak, sang istri terbangun dari tidur namun langsung menerima 2 kali pukulan keras dari pelaku di bagian depan kepala sang istri tanpa perlawanan.
Menurut keterangan tak resmi menyebutkan, sebelum kejadian, ada saksi yang melihat pelaku mondar-mandir di sekitar rumah korban. Bahkan setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Banjarmasin dan sempat dikejar pihak kepolisian.
Namun kemudian balik lagi ke Desa Saka Tamiyang, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas yang merupakan kampung pelaku dan akhirnya tertangkap.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefinto melalui Kasatreskrim Polres Pulang Pisau Jhon Digul Manra membenarkan motif pelaku pembunuhan karena sakit hati dengan kakak ipar korban akibat sering ikut campur urusan rumah tangganya.
“Betul, motif pelaku pembunuhan karena sakit hati dan dendam kepada kakak iparnya yang sering marah-marah dan ikut campur urusan rumah tangganya,” kata Jhon Digul Manra. (nk-1)