Selasa , 1 Juli 2025
Suami Pembunuh
Jajaran timsus gabungan Polres Pulang Pisau berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan kakak-adik, dan foto pelaku

Suami Pembunuh Istri dan Kakak Tertangkap di Desa Saka Tamiang, Kapuas

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Terduga pelaku kasus pembunuhan 2 orang kakak-beradik di Jl Trans Kalimantan Jalan Trans Kalimantan, Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau berhasil tertangkap, Senin pagi (22/3/2021) sekira pukul 06.00.WIB.

SP, terduga pelaku merupakan suami korban Jamiah atau dikenal Mba Mur (50). Dia tewas bersama sang kakak Sunarsih (64) yang pada saat kejadian menemani sang adik tidur di dalam kiosnya, Minggu (21/3/2021).

Gerak cepat timsus gabungan Polres Pulang Pisau membuahkan hasil. Kurang dari 1×24 jam, sang suami terduga pelaku pembunuhan berhasil diringkus dan dihadiahi timah panas saat mencoba melakukan perlawanan di Desa Saka Tamiyang, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefinto membenarkan telah menangkap terduga pelaku pembunuhan yang merupakan suami korban dan adik ipar korban.

Yuniar menjelaskan, polisi terpaksa melepaskan tembakan kepada terduga pelaku karena saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melakukan perlawanan. “Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas,” kata Kapolres Yuniar.

Dia juga mengatakan, penangkapan dua pelaku kasus menonjol di wilayah hukum Polres Pulang Pisau sesuai target yakni kurang dari 1×24 jam.

“Kita bersyukur, dua pelaku kasus pembunuhan dan perampokan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau berhasil diamankan, masyarakat bisa tenang. Untuk selanjutnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres AKBP Yuniar Ariefinto. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *