NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Ramadhan tinggal menghitung hari. Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Kapuas, menghimbau melalui Plt Kepala Kantor Kemenag Kapuas H Hamidhan S.Ag, MA, menghimbau agar semangat Ramadhan harus pula disertai semangat untuk memutus mata rantai penularan virus Corona Virus Disease atau lebih populer dengan sebutan Covid 19.
Ditambahkan H Hamidan, memang tidak ada himbauan atau anjuran pelaksanaan ibadah harus dirumah atau tidak ke tempat ibadah seperti sebelumnya, tapi bukan berarti kita lalu mengabaikan tentang dampak yang ditimbulkan dari terjadinya kerumunan,
” Yang pasti ini hal yang tidak kalah pentingnya yaitu jangan bersentuhan tangan atau bersalaman. Karena ini juga upaya mencegah penularan,” tegas H Hamidan.
H Hamidan S.Ag, MA, mengingatkan berdasarkan SE nomor 15 tahun 2020 tentang pelaksanaan menjalankan peribadatan di saat Pandemi Covid 19.
Aturan aturan ini masih digodok oleh tim Covid 19. Dan ini belum ada himbauan atau edaran untuk melarang adanya larangan peribadatan seperti tahun kemarin.
“Tanpa mengurangi nilai ibadah kalau bisa memperpendek pelaksanaan ibadah agar jangan terlalu lama berkumpul. Ceramah kalau bisa melalui virtual, Begarakan saur juga tidak melibatkan orang banyak,” sebut H Hamidan, Rabu (31/3) diruang kerja Kantor Kemenag Kapuas jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Ditempat lain Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Kapuas H. Nuraini Sarji, juga menyampaikan hal yang senada dengan Kemenag Kapuas,
Pelaksanaan ibadah puasa juga harus memperhatikan faktor kesehatan sebagai ikhtiar, manusia itu wajib berikhtiar juga,
“Kita umat Islam wajib menjaga sehat dalam melakukan ibadah, dan tidak ada dalam mengajarkan untuk mempersulit diri didalam beribadah,” sebut H Nuraini Sarji. (one)