Rabu , 2 Juli 2025
begini kronologis
Sebuah bangunan walet di Bahaur roboh, diduga kontruksi bangunan sudah lapuk

Begini Kronologis Robohnya Bangunan Walet di Bahaur

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Peristiwa robohnya bangunan sarang walet sekaligus toko sembako milik H Uus (H. Syahrudin Noor), warga Jl. Hidayatullah Komplek Pasar Bahaur, Rt 04 Desa Bahaur Hilir, Kec. Kahayan Kuala, Kab. Pulang Pisau, Jumat (2/4/2021) cukup menggegerkan warga setempat.

Meskipun tidak ada korban meninggal dunia, namun 2 orang mengalami luka-luka dan patah tangan, saat ini korban dirujuk ke RSUD Banjarmasin.

Dua korban tersebut atas nama M.Bahri Bin Sahminan (Alm), 7 Thn, warga Betanjung Kec. Kapuas Kuala yang saat itu sedang berbelanja di toko sembako H Uus mengalami patah kaki. Kemudian Sarudin, 25 thn,  warga Desa Bahaur hilir Kec. Kahayan Kuala yang merupakan penjaga toko mengalami luka lecet di bagian punggung belakang dan kaki sebelah kanan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefinto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun membenarkan kejadian tersebut dengan kronologis pada hari Jum’at tanggal 02 April 2021,  Skj. 10.30 wib telah terjadi Bangunan Ambruk/Runtuh di Jl. Hidayatullah Komplek Pasar Bahaur Rt.04 Desa Bahaur Hilir Kec. Kahayan Kuala Kab. Pulang Pisau.

Saat itu Saksi An. Ramiah Bin Badran (Alm) sedang belanja di toko sembako H.UUS  kemudian saksi mendengar suara kayu patah di bagian atas bangunan, Penjual/Penjaga Toko menyuruh untuk segera menjauh kemudian saksi langsung lari dan menjauh tidak lama kemudian bangunan runtuh / ambruk kemudian  dari puing bangunan yang runtuh menimbulkan asap dan Api namun berhasil di padam kan oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan alat Damkar,pada saat lari menyelamatkan diri mengakibatkan korban luka an.M.Bahri (luka patah bagian kaki tertimpa puing bangunan ) dan an. Sarudin ( luka lecet di punggung dan kaki sebelah kanan).

“Benar, telah roboh 1 unit bangunan berukuran 4 x 11 meter tinggi 9 Meter. Bangunan tersebut di bagian Dasar di gunakan untuk Toko Sembako dan di bagian atas untuk Bangunan Sarang Burung Walet dengan usia bangunan 10 tahun, kerugian materi diperkirakan 1,5 Miliar Rupiah, kejadian ini murni musibah, tidak ada unsur kelalaian,” kata Kapolsek.

Menurut keterangan warga setempat, pemilik bangunan bertanggungjawab sepenuhnya atas kejadian tersebut dengan membiayai seluruh pengobatan atas korban akibat kejadian tersebut. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *