NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Jajaran Satreskrim Polres Kapuas berhasil mengamankan 2 terduga pelaku tindak pidana pencurian 4 unit komputer milik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bifahmiddin, seberang Kantor PDAM Kapuas Jalan Mahakam Kuala Kapuas.
Akibat pencurian itu, sekolah mengalami kerugian kurang lebih Rp. 52.000.000,- akibat dibobol dan dicuri perangkat komputer yang dimiliki Sabtu (20/3) pukul 03.00 WIB.
Kejadian pencurian seperti yang dimaksud pasal 363 KUHPidana dilaporkan oleh Mahmud pria (31) warga Kelurahan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir, yang menerima laporan dari Saun yang ketika mau berjualan ke Pasar melihat seseorang mencurigakan ada di lingkungan halaman sekolah. Anehnya lagi ketika melihat keberadaan Saun, orang mencurigakan tersebut melarikan diri.
Setelah Saun mengecek anak Asrama yang ada di di SMK tersebu. Setelah dilakukan pengecekan jumlahnya lengkap saja. Setelah dilihat keluar, ada barang milik sekolah yang berada di pos satpam. Barang tersebut yatu dua buah Keyboard dan Mouse Komputer. Saun menghubungi Mahmud untuk segera melaporkan kalau SMK Bifahmiddin telah terjadi pencurian.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, SIK, membenarkan adanya tindakan pencurian di SMK Bifahmiddin. Barang yang di gondok berupa empat unit PC Komputer dan dua unit monitor yang keseluruhannya bermerk Acer,
“Anggota Reskrim Polres Kapuas setelah menerima laporan segera melakukan pendalaman kasus dan bekerja sama dengan Resmob Polres Batola, melakukan pengejaran terhadap pelaku,” terang AKP Kristanto Situmeang.
Dibeberkan Kasat Reskrim, akhirnya tim gabungan bisa meringkus di dua tempat dari dua pelaku yaitu MR pria (18) warga Jalan Mahakam Kelurahan Selat Hulu Kota Kuala Kapuas, dan MD pria (26) warga Jalan Cendrawasih Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.
“MR di amankan di Depan Warung Es Noor Baiti Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas Senin (29/3) pukul 16.00 WIB, sedang MD diamankan di Jalan Tarakan Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah dihari yang sama pukul 22.30 WIB, ” terang AKP Kristanto Situmeang.
Pelaku serta barang bukti sekarang sudah diamankan di Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut, Khabar selanjutnya akan kita ungkap nanti setelah penyelidikan lebih lanjut, pungkas Kasat Reskrim Polres Kapuas. (one)