Selasa , 1 Juli 2025
Edy Pratowo
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo SSos MM

Edy Pratowo Hadiri Koordinasi Program Pencegahan Korupsi KPK di Palangka Raya

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo berkesempatan menghadiri kegiatan Koordinasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah, Senin (5/3/2021) di aula Jayang Tingang Palangka Raya.

Kegiatan ini digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sesuai ketentuan pasal 6 Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam UU tersebut dinyatakan KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Tengah, untuk itu perlu dilakukan rapat koordinasi. Kegiatan ini diikuti oleh Bupati/walikota, Ketua-ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Kepala Inspektorat se-Kalimantan Tengah.

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah koordinatif dengan pemerintah daerah sehingga program pencegahan tindak pidana korupsi di daerah dapat berjalan dengan baik.

“Dalam kegiatan ini, kita mendapatkan informasi terkait upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan bersama dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran pemerintah daerah, selain itu kita juga dibertahukan tentang fokus area KPK dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi,” kata Edy.

Fokus area KPK ini antara lain, korupsi terkait bisnis, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik, dan korupsi terkait sumber daya alam.

Selain itu juga diinformasikan area intervensi satgas pencegahan KPK yang meliputi tata kelola dana desa, manajemen aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen ASN, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, dan peningkatan kapabilitas APIP.

Menurut Edy kegiatan ini sangat penting dalam rangka upaya bersama melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. “Jangan ada lagi pejabat daerah yang terkena kasus korupsi, jika bisa dilakukan tindakan pencegahan itu lebih baik,” ujarnya. (nor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *