NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Rahmad Jainudin, meradang saat memergoki ruang rapat Komisi III Kantor DPRD Kapuas, digunakan menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi Covid 19 yang berlangsung Senin (5/4/2021) pukul 11.00.WIB.
Padahal, Rahmad Jainudin baru selesai pasca penyembuhan Covid 19. Dia segera mendatangi Ruang kerja komisi III Kantor DPRD Kapuas jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Dengan kondisi meradang Rahmad Jainudin mengatakan, digunakannya gedung komisi III ini tanpa koordinasi, sekwan dan kami tidak ada komunikasi sebelumnya, seperti tidak sejalan. Saya bukan tidak dukung vaksinasi, cuma penggunaan gedung ruang komisi III itu tidak tepat,
” Saya siap divaksin jdi bukan tidak mendukung. Tapi karena saya baru sembuh saya harus tunggu tiga bulan lagi. Tolong harus dipindahkan,” tegas Rahmad Jainudin, Senin (5/4/2021).
Ditegaskan kembali oleh Rahmad Jainudin, ini bukan tanpa alasan kita tidak mengijinkan namun tetap dipakai juga. Ditempat itu banyak dokumen dokumen kita terkait kerja Komisi III dan mitra kerja,
“Siapa yang menjamin dokumen dokumen itu tidak diapa apakan atau tidak kesana kemari, itu alasan saya melarang atau tidak mengijinkan pemakaian ruang komisi III itu,” tegas politisi Partai Golkar ini lagi.
Terakhir Rahmad Jainudin menyebutkan dengan sekretariat dewan ini kita sepertinya tidak ada koordinasi sama sekali, pungkasnya.
sekarang sudah dipindah keruang baru yang merupakan ruang publik di bangunan baru yang belum terpakai dengan alasan tidak ada dokumen atau arsip yang berkaitan dengan tugas dan fungsi komisi III. (one)