NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Sebanyak 13 orang kepala desa terpilih di 3 kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, yakni Kecamatan Kahayan Hilir, Maliku, dan Jabiren Raya kembali dilantik oleh Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, Jumat (9/4/2021).
Sebanyak 13 Kades tersebut antara lain, 3 desa di Kecamatan Kahayan Hilir yakni Desa Buntoi, Desa Gohong dan Desa Hanjak Maju. Kemudian 6 desa di Kecamatan Maliku, antara lain Desa Tahai Jaya, Wono Agung, Kanamit Jaya, Garantung, Badirih, dan Desa Kanamit.
Sedangkan di Kecamatan Jabiren Raya terdapat 4 desa yakni Desa Pilang, Henda, Simpur, dan Tanjung Taruna. Pelantikan 13 Kades ini digelar di aula Bappedalitbang Pulang Pisau.
Dalam sambutannya Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menegaskan pelaksanaan Pilkades serentak 18 Maret 2021 yang diikuti 45 desa se-Kabupaten Pulang Pisau telah berjalan sukses sesuai harapan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada BPD dan panitian Pilkades yang telah bekerja tulus dan ikhlas sehingga terpilihnya kades sesuai pilihan dan hatapanc masyarakat yang memiliki etos kerja, karakter yang beriman dan bertaqwa serta mampu bersikap jujur dan adil,” ungkap Edy.
Baca juga : Kades Perlu Dibina untuk Meningkatkan Kualitas dan Kemampuan Kelola Anggaran
Dia juga berharap agar Kades terpilih dapat bekerjasama dan mendukung kebijakan dan strategi pembangunan desa dalam mewujudkan tujuan pembangunan salah satunya melalui program Food Estate, dimana program Food Estate merupakan upaya pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional, sebagai langkah antisipasi menghadapi adanya krisis pangan terlebih di masa pandemic Covid-19 saat ini.
Edy juga mengatakan akan terus berupaya memperhatikan kesejahteraan aparatur desa sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun desa. “Kita sudah membuktikan dengan nilai penghasilan tetap dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pulang Pisau tertinggi se-Kalimantan Tengah di atas standar yang ditetapkan pemerintah. Harapan kami, nilai yang tersebut sejalan dengan perbaikan kiberja aparatur desa dan BPD,” ucapnya.
Edy juga mengingatkan kepada para Kades, khususnya Kades yang baru saja dilantik bahwa Kades tidak dapat memberhentikan perangkat desa di luar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diminta kepada Camat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintahan desa sehingga pemerintah Desa dapat terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Diakhir sambutan Edy juga berpesan agar Kades yang baru dilantik mampu bekerjasama dan sama-sama bekerja membangun komunikasi, harmonisasi dengan masyarakat setempat. “Tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk menghindari dari perbuatan yang melanggar hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.
Kegiatan pelantikan 13 Kades ini juga dirangkai dengan pelantikan 13 TP PKK Tingkat Desa yang dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani SE. (nk-1)