Rabu , 2 Juli 2025
Karhutla
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo saat mengikuti vicon rapkornis penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Senin (11/4/2021)

Sapras Lengkap, Edy Pratowo Berharap Tidak Ada Karhutla di Tahun 2021

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo berharap tidak ada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun 2021 ini mengingat sarana dan prasarana yang tersedia sudah cukup memadai untuk melakukan pencegahan dini Karhutla khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Hal itu diungkapkannya saat mengikuti rapat koordinasi teknis (Rakornis) penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Pulang Pisau di aula mess pemkab setempat yang digelar secara virtual dan diikuti BPBD Provinsi Kalteng, Direktur Eksekutif Kemitraan, BMKG, GAPKI, Dandim 1011/KLK, Polres Pulang Pisau, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, BPB-PK Provinsi Kalteng, dan sejumlah pejabat Pemkab Pulang Pisau yang berkompeten menangangi Karhutla, Senin (12/4/2021).

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengatakan tujuan dilaksanakannya Rakornis  ini agar semua pihak bersama-sama melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi.

“Kondisi lahan di kabupaten Pulang Pisau seluas 9.097 km2 atau 90% lebih merupakan lahan gambut dengan tingkat kerawanan tinggi terjadi kebakaran, pengalaman di tahun 2015 kemarau dibarengi el nino, hamper seluruh wilayah gambut di Pulang Pisau terbakar, sehingga berdamnpak pada ekonomi masyarakat,” papar Edy saat membuka kegiatan tersebut.

Berdasarkan pengalaman tersebut, lanjutnya, pemerintah akan melakukan upaya terbaik dalam rangka pencegahan dini Karhutla di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Menurut Edy, koordinasi yang telah terbangun di Kabupaten Pulang Pisau sudah sangat baik. Pembinaan DPG memberikan dampak positif pada upaya pencegahan. “Kerjasama yang baik diharapkan akan terus berlangsung, dukungan seluruh pihak diharapkan berpartisipasi untuk mengatasi Karhutla, demikian pula dukungan pemberdayaan masyarakat untuk pemulihan lahan bekas terbakar dengan pemberian bibit dan lainnya,” tutur Edy.

Pada saat closing kegiatan Edy juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyampaikan kiberja dan rencana pencegahan Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau.

“Mengingat pada tahun 2015 yang lalu kebijakan yang telah dilakukan pemerintah kabupaten ialah pembangunan infrastruktur pembasahan lahan gambut berupa SB, embung, sekat dan lainnya sehingga berdampak bagi penurunan Karhutla,” ujarnya.

Selain itu Edy juga mengucapkan terima kasih kepada Kemitraan Patnership yang telah berkontribusi sejak tahun 2010 di Kabupaten Pulang Pisau. “Kami juga ucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga yang pernah memberikan dukungan, GAPKI, jajaran kepolisian dan TNI juga kejaksaan atas kinerjanya selama ini  dalam menangani Karhutla,” tukas dia.

Dikatakannya, sarana dan prasarana pencegahan dan pengendalian Karhutla saat ini cukup lengkap. “TNI dan Polri luar biasa membantu, demikian pula kejaksaan dalam hal penegakan hukum bagi pihak-pihak yang dengan sengaja membakar lahan,” kata dia.

Pada kesempatan itu Edy juga menyampaikan khususnya kepada BPBD Provinsi Kalteng bahwa upaya pencegahan Karhutla sejak jauh hari sudah dilaksanakan. “Tiga kabupaten sudah melakukan MoU untuk mengatasi wilayah perbatasan bila terjadi kebakaran. Selain itu laporan dari poskko di lapangan sudah terjalin baik, kita berharap di tahun 2021 ini zero Karhutla. Untuk itu saya selalu mengingatkan melalui BPBD untuk mengaranggarkan dana yang memadai untuk mencegah terjadinya Karhutla sebagai bentuk mitigasi dan pencegahan.

Kegiatan ini juga diisi dengan beberapa paparan peserta vicon yang hadir. Antara lain paparan BPBD Provinsi Kalteng, paparan BMKG, paparan Kejari Pulang Pisau, paparan Kapolres Pulang Pisau, paparan Kodim 1011/KLK yang menjelaskan kondisi saat ini serta langkah-langkah yang akan dilakukan dalam upaya pencegahan dini Karhutla.

Acara juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pemkab Pulang Pisau dengan Kemitraan/Patnership tentang pengembangan program pengelolaan lahan gambut berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *