Rabu , 2 Juli 2025
Ahmad Fadli Rahman
Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman SAg

Masyarakat Diimbau Taati Pemerintah Soal Larangan Mudik

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, terutama warga transmigrasi agar menaati kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran 2021.

“Suasana lebaran tahun ini masih sama dengan tahun lalu karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, karena itu masyarakat diminta menahan diri dalam bersilaturahmi karena suasananya belum memungkinkan,” kata H Fadli, demikian dia akrab disapa, Senin (26/4/2021).

Dikatakannya, pemerintah pusat telah menetapkan tanggal larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Sementara pengetatan bepergian itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pulang Pisau itu, masyarakat masih bisa tetap bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman secara daring melalui berbagai aplikasi. Ia berharap masyarakat bisa memahami larangan mudik Lebaran 2021 sebagai bentuk pengorbanan demi kehidupan yang lebih baik.

“Inilah bagian dari pengorbanan kita untuk masa depan yang lebih baik dan lebih aman. Masyarakat yang ingin berlebaran tidak boleh bersalaman, tidak tatap muka dan berkerumun. Tapi silaturahmi lebaran bisa dilaksanakan dengan media online, lewat video call misalnya,” jelas dia.

Dengan tidak mudik, kata Fadli, maka potensi penyebaran virus bisa dicegah. Hal ini harus menjadi perhatian seluruh masyarakat. Sebab, saat ini banyak daerah di Indonesia masih mengalami peningkatan jumlah kasus Covid-19, demikian juga di daerah kita sendiri.

“Saat ini kondisi kita belum benar-benar aman untuk keluar daerah, maupun menerima tamu dari luar daerah. Masih terjadi fluktuasi peningkatan jumlah kasus Covid-19 di berbagai daerah, termasuk di daerah kita sendiri,” ucap Fadli. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *