NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Mewujudkan pelayanan yang Profesional, Ramah, Indah, Mudah dan Akuntabel (PRIMA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas berinovasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Inovasi berjalan dari tahun ini, diberi nama Kado Kelahiran, Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kado bagi ibu-ibu yang baru saja melahirkan buah hatinya di RSUD Kuala Kapuas.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Sipie S. Bungai, S.Sos., M.A.P didampingi oleh Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Suryantinah, S.Pi yang juga merupakan Narahubung Disdukcapil Kapuas menyerahkan Dokumen Kependudukan Inovasi Kado Kelahiran kepada Elvina Togalami, S.Kep, M.M selaku Narahubung dari RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas secara langsung di Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Selasa (27/04).
Kemudian, Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Sipie S Bungai menyampaikan bahwa Kado Kelahiran yang diberikan berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kado kelahiran hanya dapat diberikan kepada keluarga yang melahirkan buah hatinya di RSUD Kuala Kapuas dengan melengkapi beberapa persyaratan Foto Kartu Keluarga, Foto Buku Nikah/Akta Nikah, Surat Keterangan Lahir dari RSUD Kuala Kapuas dan Menyertakan Nomor HP orang tua bayi,” ungkap Sipie.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, beberapa persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya dapat dikirimkan melalui Media Sosial Via Aplikasi Whatsapp kepada narahubung.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas akan selalu berupaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mendapatkan dokumen kependudukan, dan tentu saja semua kepengurusan dokumen kependudukan ini gratis tanpa ada pungutan biaya,” jelas Kadis Dukcapil Kapuas itu. (nk-5)