NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – DPRD Kabupaten Pulang Pisau bersama Bupati Pulang Pisau menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan akhir perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.
Penandatanganan berita acara persetujuan tersebut digelar di Gedung DPRD dalam rapat Paripurna ke 9 pada masa persidangan I Tahun Sidang 2021, Kamis (29/4/2021).
Dalam pidatonya Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengungkapkan rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023 ini merupakan produk dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemkab Pulang Pisau.
“Dokumen perencanaan ini disusun dan diajukan pemkab Pulang Pisau dan diterima, disepakati dan disetujui untuk ditetapkan dalam bentuk persetujuan bersama antara Pemkab Pulang Pisau dan DPRD Pulang Pisau,” terang Edy.
Pada kesempatan itu, Edy menekankan kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Pulang Pisau yang hadir pada saat itu, dia menyebut dokumen perubahan RPJMD ini harus menjadi acuan utama bagi perangkat daerah dalam menyempurnakan perubahan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2018-2023 untuk menjabarkan program dan kegiatan dalam sisa waktu periode 2 tahun ke depan.
“Dokumen RPJMD ini juga wajib dipatuhi dan dipedomani untuk diterjemahkan ke dalam aksi nyata program dan kegiatan yang berkontribusi positif terhadap perkembangan daerah serta berkolerasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” sebut Edy.
Diakhir sambutan Edy berharap semoga kerja keras kita semua dalam mempersiapkan dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar mampu menerjemahkan kebutuhan daerah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, ucap Edy. (nk-1)