Rabu , 2 Juli 2025
Jabatan Sekda
Pj Sekda Pulang Pisau Ir H Saripudin

Seleksi Jabatan Sekda Pulang Pisau Mengerucut Tiga Nama

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Gonjang-ganjing seleksi jabatan Sekretaris Daerah Pulang Pisau mulai menemukan titik terang. Dari sejumlah pejabat yang mendaftarkan diri mengikuti lelang jabatan, akhirnya mengerucut menjadi tiga nama pejabat yang berpeluang menduduki posisi top ASN tersebut.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 19/Pansel-JPT Sekda/V/2021 tentang hasil akhir seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Pulang PIsau 2021 menyebutkan tiga nama, yakni Halidi SPt ME, Moh Insyafi SE MAP, dan Tony Harisinta SE MSi.

Tiga nama ini dinyatakan lulus sebagai tiga terbaik dan dapat dipertimbangkan untuk diusulkan diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Pulang Pisau.

Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Fahrizal Fitri tersebut juga dijelaskan, munculnya tiga nama ini juga setelah semua peserta lelang jabatan mengikuti hasil seleksi administrasi (rekam jejak), tes kompetensi manajerial dan sosial kultural, tes kompetensi bidang/teknis serta wawancara akhir.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Ir H Saripudin mengatakan, setelah ditetapkan 3 besar , selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Pulang Pisau selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Sampai di sini tugas Pansel selesai,” tegas Saripudin.

Selanjutnya, imbuh dia,  Bupati akan melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri untuk melampirkan Proses Lelang dan  mengonsultasikannya kepada Gubernur Kalteng untuk ditetapkan 1 nama yang akan disampaikan oleh Bupati Pulang Pisau kepada Mendagri.

“Harapan kita semua proses seleksi hingga penetapan pejabat Sekda yang baru ini lancar hingga akhir. Siapa pun yang terpilih nanti merupakan pejabat terbaik yang telah melalui pertimbangan matang oleh kepala daerah,” ucap Saripudin. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *