NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Larangan mudik saat lebaran tahun 2021 ini, yang bertujuan untuk memutus mata Covid 19, merupakan keharusan untuk dipatuhi.
Guna menegaskan larangan tersebut, Satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas bersama dinas dan instansi terkait, mengaktifkan posko penyekatan masuk Kalteng, salah satunya di Jalan Trans Kalimantan, Kapuas Timur.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno SH MM saat ditemui Selasa (4/5) sore di posko penyekatan perbatasan mengatakan untuk memberi keyakinan serta memberi rasa aman pada sesama petugas jaga di posko maupun masyarakat melintas yang diperiksa, semua petugas yang terlibat pengamanan di pos penyekatan mudik jembatan timbang, dilakukan rapid antigen.
“Tujuannya untuk memastikan petugas yang bertugas dilapangan dalam keadaan sehat dan bugar dan tes itu dilakukan secara rutin dan berkala oleh Puskesmas anjir serapat,” terang Iptu Eko Sutrisno.
Dijelaskan oleh Kapolsek Kapuas Timur, dari Hasil pemeriksaan personil yang menjaga diperbatasan, kita temukan tidak ada yang terdeteksi semua negatif covid 19,” pungkasnya. (nk-5)