NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemkab Pulang Pisau dibawah pimpinan Bupati H Edy Pratowo. Dimana Pemkab Pulang Pisau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI enam kali berturut-turut.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion dari BPK RI adalah predikat yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Penyerahan predikat opini WTP ini dilakukan di BPK Provinsi, Palangka Raya, Sabtu sore (22/5/2021) oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng Ade Irwan Ruswana dan diterima oleh Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020.

“Syukur Alhamdulillah kita kembali mendapatkan predikat opini WTP dari BPK RI dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkecil atau paling sedikit dari 13 kabupaten 1 kota se Provinsi Kalimantan Tengah, dan ini yang ke enam kalinya secara berturut-turut,” kata Edy Pratowo usai menerima LHP BPK RI, Sabtu (22/5/2021) di Palangka Raya.
Dengan capaian opini WTP ini, lanjut Edy, membuktikan bahwa Pemkab Pulang Pisau dianggap mampu mengelola keuangan serta mempertanggungjawabkan anggaran sesuai dengan ketentuan aturan.
Menurutnya opini WTP cukup penting bagi pemerintah daerah sebagai tolok ukur pertanggungjawaban pengelolaan keuangan di tiap instansi. “Opini WTP diterbitkan jika laporan keuangan dianggap terbebas dari kesalahan penyajian informasi secara material, dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” imbuhnya.
Calon Wakil Gubernur Kalteng terpilih yang akan dilantik 25 Mei 2021 ini berharap agar kepala daerah selanjutnya tetap mempertahankan prestasi yang telah diraih selama enam tahun berturut-turut itu.
“Sebab opini WTP BPK RI ini bukan hanya mempertahankan predikat, tapi juga untuk memperbaiki sistem yang ada, tentunya harapan saya agar ke depan predikat ini dapat dipertahankan dan lebih meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Edy. (nk-1)