Selasa , 1 Juli 2025
Kajari Kapuas
Kajari Kapuas dan Kacabjari Palingkau saat proses peletakan batu pertama tanda dimulai pembangunan kantor baru

Kajari Kapuas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Cabjari Palingkau

NUSAKALIMANTAN.COM,  Kuala Kapuas – Kantor Cabjari Kapuas di Palingkau melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan kantor yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo SH.MH dan Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas TerasvST MT. Serta  didampingi pula oleh  Kacabjari Palingkau Amir Giri SH MH dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kapuas Jonnie, ST MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Acara tersrbut juga disaksikan oleh seluruh pegawai Cabjari Palingkau dan pihak ketiga pelaksana pekerjaan CV. Raja Anugrah Indonesia Pusat Palangkaraya.

Setelah dilakukan peletakan batu pertama, Kajari Kapuas Arif Raharjo, memberikan sambutan semoga dengan dimulainya pembangunan gedung dengan peletakan batu pertama menjadi berkah,

“Pembangunan gedung baru ini adalah wujud hasil kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kapuas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Dengan biaya  senilai kurang lebih 2 Miliar.  Ukuran bangunan 25 meter x 14 meter,” ulas Arif Rahardjo.

Kajari berharap,  dengan terlaksana bangunan ini maka Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau akan dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat demi  masyarakat pencari keadilan.

“Selamat bekerja bagi penyedia barang dan jasa yang telah ditunjuk yang akan diawasi oleh pihak dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Saya harap  pembangunan bisa dilaksanakan secara optimal, supaya hasilnya maksimal cepat guna. Kita doakan bersama sama,” harap Arif Rahardjo.

Sementara  Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras ST MT  dalam sambutannya mengatakan kegiatan hari ini bisa terlaksanakan dengan baik dan secara optimal,

“Kami dari dinas PU akan selalu melakukan semaksimal mungkin, agar tepat waktu dan tepat guna” ujar Teras.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau Amir Giri SH MH memberikan sambutan selaku  jajaran Kejaksaan RI atau instansi vertical  sangat berterimakasih sekali kepada pihak pemerintah daerah khususnya kabupaten kapuas,

“Ini salah satu bentuk sinergitas antara penegak hukum dan pemerintah daerah. Hal tersebut dibuktikan dengan pemberian hibah bangunan kantor ini, karena kantor Cabjari Palingkau yang sekarang  sudah berumur 39 tahun, karena dibangun pada akhir tahun 1982. Ini akan menjadi momentum yang baik, dan semoga semoga segera terealisasi kantor cabjari palingkau yang berdiri tegak untuk menegakkan keadilan,” sebut Amir Giri.

Acara dilanjutkan dengan syukuran dan doa bersama yang dipimpin oleh imam masjid su’ada Palingkau H. Kaspul Anwar, diharapkan proses pembangunan kantor akan berjalan sesuai dengan rencana dan para tukangnya selamat tidak ada hambatan apapun. (nk-5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *