NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Polsek Kapuas Timur bersama dengan anggota Koramil 1011/03 Anjir dan Puskesmas Anjir Serapat melaksanakan kegiatan dengan tajuk Liwar Langkar (Layanan Integratif Masyarakat Anjir Serapat Langsung Kerumah Warga ) Polsek Kapuas Timur. Kamis (27/5) pukul 08.00 – 11.00 WIB. Di Handil Pahlawan RT 16 Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno SH MM menjelaskan telah dilaksanakan kegiatan Kepolisian berupa penyuluhan Kamtibmas terhadap Warga Handil Pahlawan RT 16 Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, dengan materi bahaya dan Sanksi Pidana Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Aipda M Noor Baihaki, bahaya dan Sanksi Pidana narkoba oleh Aipda Taufik Rahman dan
kepatuhan Protokol kesehatan oleh Aiptu Edy Wahyudi,
“Dengan bersinergi bersama Puskesmas Anjir kita laksanakan kegiatan Bakti Kesehatan dalam bentuk pengobatan Massal sebanyak 64 orang, penyuluhan Kesehatan tentang Stunting dan TBC dan kepatuhan terhadap Prokes Covid 19 serta pembagian Masker,” terang Iptu Eko Sutrisno.
Mantan Kapolsek Kapuas Barat ini mengatakan pada kesempatan itu dilaksanakan juga kegiatan Bakti Sosial dalam bentuk pembagian sembako sebanyak 10 Paket kepada warga tidak mampu,
“Kegiatan Liwar Langkar ini di inisiasi oleh Polsek Kapuas Timur dan terintegrasi atau terpadu bersama kegiatan Puskesmas Anjir Serapat, Koramil 1011-03/Kapuas Timur, Pemerintah Kecamatan Kapuas Timur dan Pemerintah Desa Anjir Serapat,” ulas Iptu Eko Sutrisno.
Kemudian Eko juga memaparkan dalam kegiatan tersebut dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan atau pendidikan kepada masyarakat dalam bentuk memberikan himbauan tentang bahaya Narkoba, Karhutla, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sebagai bentuk kehadiran Petugas Polri di masyarakat guna mencegah dan menanggulangi terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam giat tersebut petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah memutus penyebaran wabah covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M.
Yakni menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan air mengalir, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi / aktifitas, dan menjaga jarak. Dalam giat tersebut juga dilakukan pengobatan oleh Pihak Puskesmas Anjir Serapat dengan sasaran kelompok resiko tinggi, lansia, warga kurang mampu dengan harapan kegiatan jemput bola door to door.
“Ini dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat yang selama ini sulit terjangkau layanan kesehatan di instalasi kesehatan yaitu Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit. Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin oleh Polsek Kapuas Timur dan melibatkan Lintas Sektor terkait,” pungkasnya. (nk-5)