NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – DPRD Kabupaten Pulang Pisau mendesak Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk segera menindaklanjuti usul pengangkatan Wakil Bupati Pudjirustaty Narang menjadi Bupati Pulang Pisau.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman SAg, Sabtu (29/5/2021). Dia mengungkapkan, DPRD Pulang Pisau telah menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Pulang Pisau belum lama ini.
Menurut legislator senior PDI P ini, usulan DPRD tersebut merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Serta tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam PP 12 Tahun 2018 Pasal 25 disebutkan, Pimpinan DPRD Provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui menteri. Dan pimpinan DPRD kabupaten/kota menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
“Saat ini bola ada di tangan Pemkab Pulang Pisau melalui Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pulang Pisau. Kami minta mereka lebih proaktif berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam rangka pengangkatan Wabup menjadi Bupati Pulang Pisau ini setelah Bupati H Edy Pratowo dilantik sebagai Wakil Gubernur Kalteng,” ujarnya.
H Fadli juga menargetkan, proses pengangkatan Wabup menjadi Bupati ini seyogyanya dapat dilakukan dalam waktu 1 bulan ini tepatnya pada Juni-Juli 2021 mendatang. Mengingat banyak agenda Pemkab Pulang Pisau yang membutuhkan kebijakan seorang Bupati, seperti penyusunan program KUA PPAS, APBD Murni, perubahan APBD dan lainnya.
“Kita ingin pemerintahan ini berjalan dengan baik dipimpin oleh Bupati yang definitif, agar dapat bekerja maksimal menjalankan roda pemerintahan, tentu berbeda jabatan Plt dengan jabatan definitif,” sebut H Fadli.
Untuk itu dia meminta agar Pemkab Pulang Pisau melalui bagian pemerintahan untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dan lebih proaktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga pengangkatan Wabup menjadi Bupati dapat terlaksana secepat mungkin. (nk-1)