Selasa , 1 Juli 2025
Pemkab Bartim
Bupati Bartim Ampera AY Mebas bersama Ketua DPRD Nursulistio menerima opini WTP dari BPK RI, Jumat (28/5/2021)

Pemkab Bartim Kembali Raih Opini WTP ke Lima Kali

NUSAKALIMANTAN.COM, Tamiang Layang – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) kepada Pemkab Barito Timur untuk yang ke lima kali.

Penyerahan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2020 ini diterima oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama Ketua DPRD Nursulistio yang digelar oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (28/5/2021)

Bupati Barito Timur yang dimintai tanggapannya terkait opini WTP tersebut menyampaikan, pemerintah dan masyarakat Barito Timur patut bersyukur bahwa daerah ini mendapatkan opini WTP yang ke-5 kali dari BPK RI.

“Semua ini merupakan hasil kerjasama yang baik dari seluruh aparatur pemerintah maupun masyarakat Barito Timur,” kata Ampera via sambungan telepon.

Meski demikian, lanjut dia, ada beberapa hal yang perlu dibenahi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang pasti dengan opini WTP jangan sampai kita terlena, tapi bagaimana setiap kegiatan benar-benar bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat Barito Timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Nursulistio menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah yang telah mendampingi, mendukung dan memberikan masukan untuk perbaikan LKPD pada tahun berikut.

“Tentu semua catatan, masukan maupun evaluasi dari BPK RI wajib ditindaklanjuti oleh semua pihak di Pemkab Barito Timur,” ujarnya.

Nursulistio menambahkan, mengacu kepada hasil audit realisasi BPK RI, dia berharap laporan tersebut menjadi bahan, pedoman maupun catatan evaluasi realisasi anggaran dan lain-lain yang harus ditindaklanjuti untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bagus.

“Harapan kami secara teknis di lapangan juga pengelolaan keuangan semakin dibenahi, diperbaiki, semakin ada wujud nyata untuk kemajuan masyarakat Barito Timur,” pungkas Nursulistio. (stiv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *