Selasa , 1 Juli 2025
Pembunuhan
Terlapor saat diamankan di area Perkebunan sawit PT SCP 1 KM 27 Desa Paduran Kecamatan Sebangau Kuala

Niat Berkumpul Istri Ditolak Mertua, Akhirnya Terjadi Pembunuhan

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Resmob Polres Kapuas dan Resmob Pulang Pisau yang memback up Polsek Kapuas Kuala telah mengamankan pelaku Tindak Pidana Pembunuhan sekaligus  Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku IDH (31) warga Purwosari Baru Kecamatan Tamban Kabupaten Batola berhasil diamankan di Area Perkebunan Kelapa Sawit PT. SCP 1 Km 27 Desa Paduran Kecamatan Sabangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimatan Tengah. Senin (31/5) pukul 11.30 WIB.

Pelaku IDH yang diduga menghabisi korbannya Sukatmi (63) serta  menganiaya anak tirinya Fatturrahman (6) yang tinggal di Jalan Inpres  Desa Wargo Mulyo Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, sekaligus Tempat Kejadian Perkara pada Jumat (28/5) pukul 23.00 WIB.

Korban Sukatmi mengalami luka bacok akibat senjata tajam pada bagian kaki kanan dan kiri, tangan kiri serta jari-jari kiri dalam keadaan terpotong. Wajah dan leher sebelah kiri, keadaan sudah tidak bernyawa lagi.

Sedangkan Fathurrahman  mengalami luka bacok di bagian wajah sebelah kanan. selanjutnya Korban dilarikan ke Puskesmas Lupak untuk penanganan medis, dan Suhardiansyah (34) tetangga korban  melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kapuas Kuala guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono saat ditemui di RSUD Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas membenarkan adanya kejadian pembunuhan yang menangkibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat.

Pelaku tidak ada ditempat karena melarikan diri. Segera Tim gabungan melakukan pengejaran. Dan akhirnya mengamankan terlapor di Desa Paduran Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau,

“Diduga motif penganiayaan yang akhirnya menimbulkan korban jiwa satu orang ini diawali oleh keinginan terlapor ingin kembali berkumpul lagi dengan sang istri namun pihak keluarga korban tidak menyetujui sehingga terjadi emosional yang mengakibatkan kejadian penganiayaan dan menimbulkan korban jiwa,” jelas Ipda Parmono.

Dijelaskan Kapolsek Kapuas Kuala lagi, hubungan terlapor pelaku pembunuhan ini dengan korban adalah mertua, sedang anak Faturrahman ini adalah anak tiri. Sementara alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan masih dilakukan pencarian oleh tim unit Reskrim Kapuas Kuala dan Reskrim polres Kapuas, pungkas Ipda Parmono lagi. (nk-5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *