NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Penyebaran Covid 19 hingga kini masih terus mengancam warga, baik di pedesaan maupun lingkungan kota. Hal ini memberikan rasa khawatir bagi pemerintah pusat, provinsi, kota, kabupaten, hingga kecamatan dan desa.
Untuk menyiasati penyebaran Covid 19 itu, salah satu desa yakni Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh, membuat posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
“Pembentukan Posko PPKM Berskala Mikro ini sudah aktif dan dijalankan dengan baik oleh seluruh warga masyarakat yang bertugas. Masyarakat Desa Pulau Mambulau menyadari pembentukan PPKM Berskala Mikro ini adalah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19,” ucap Alfian Noor Jumat (4/6) pukul 13.00 WIB.
Alfian Noor juga menerangkan, untuk dana yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan PPKM ini, sepwrti yang telah diatur, bersumbar dari anggaran Dana Desa atau DD dimana prosentasenya sekitar delapan persen selama satu tahun anggaran dengan Musawarah dari BPD Ketua RT dan yang terkait di desa kita untuk menentukan atau membuat Rap dari PPKM ini,
“Desa kita Pulau Mambulau berusaha selau nenekan jumlah positip dari Pandemi Covid 19 ini agar kita selalu tergolong dalam Zona hijau. Atau zona aman, serta kita berusaha selalu aktif dalam kegiatan yang dianjurkan pemerintah terkait pencegahan covid 19 ini,” terang Kades Alfian Noor.
Alfian Noor menbahkqn juga, selain upaya kegiatan PPKM dalam keterkaitan pencegahan Pandemi, hal yang tidak kalah pentingnya adalah mempersiapkan pencegahan dari Karhutla. Terlebih pada saat ini kita memasuki musim kemarau, pungkas Alfian Noor. (nk-5)