NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat selain membawa dampak positif, ternyata juga membawa dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang cukup meresahkan adalah munculnya informasi palsu atau lebih popular dikenal dengan istilah hoax.
Menyikapi hal itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) Agus Siswadi mengatakan “Secara regulasi Kominfo yang mengeluarkan data hoax setiap hari. Data-data hoax tersebut didapatkan dari Daerah kemudian masuk Kominfo Pusat dan itu yang keluar setiap hari dan di publish setiap hari”.
Agus Siswadi menyampaikan hoax bisa menjadi pemicu munculnya keributan, keresahan, perselisihan bahkan ujaran kebencian.
“Hoax inikan sebuah kemasan yang sangat cantik, dikemas begitu menarik sekali, sesuatu yang palsu tetapi dijual menjadi kebenaran sehingga dianggap benar. Hoax dan kebenaran sangat beda tipis. Semakin hebatnya teknologi, seakan-akan semua itu benar dan lagi masyarakat lebih cenderung membagikan ketimbang mencari kebenaran informasi itu”, imbuhnya baru-baru ini.
Agus Siswadi mengutarakan untuk saat ini untuk wilayah Kalteng, informasi hoax yang kerap beredar dan belum diyakini kebenarannya yakni informasi tentang vaksin dan Covid-19.
Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Prov. Kalteng menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng khususnya agar menghindari hoax yakni jangan mudah percaya dengan foto atau video yang beredar, hati- hati membagikan informasi atau berita yang dibaca dan hati-hati dengan judul provokatif dan baca keseluruhan isi informasi atau berita. Terkait data hoax dapat dilihat melalui website kominfo.id.
Dia juga mengingatkan, selain memicu keributan, keresahan, ujaran kebencian dan perselisihan, menyebarkan informasi palsu dapat dijerat segudang pasal KUHP dan Undang-Undang. Oleh sebab itu Agus Siswadi meminta kepada masrayakat agar bijak menggunakan medsos agar tidak terjerat hukum. (nk-1)