Selasa , 1 Juli 2025

Rapat Paripurna DPRD Kapuas dengan Bupati atas Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas 2018- 2023

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas mengadakan sidang Selasa ( 8/6) pukul 14.30 WIB, di ruang sidang Paripuna Kantor DPRD Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah S.Hut, Wakil Ketua I Yohanes ST, Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat MM MT beserta Forkopimda Kabupaten Kapuas, anggota DPRD Kapuas, dan para kepala SOPD serta lainnya.

Sebelum Paripurna, Diadakan Rapat antara DPRD Kapuas dan Sekda Kapuas beserta SOPD terkait diruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas Selasa (8/6) pagi hingga siang hari.

Wakil Ketua Yohanes, ST mengatakan
Rencana Kerja Pemerintah Daera (RKPD) yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada dan atau Pergub) menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), kemudian di jabarkan di APBD, tapi induknya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD),

” Ada pokok pikiran yang disampaikan melalui RPJMD ini, karena ini adalah sasaran yang dulu ingin dicapai, karena Covid ini mungkin akan ada penurunan dan akan ada pembahasan. Konsultasi dengan Pemkab, lalu rancangan di bawake biro hukum provinsi Kalimantan Tengah. Setelah keluar rekomendasi baru di bawa ke DPRD untuk di bahas sebagai Rancangan RPJMD demikian prosesnya,” terang Politisi PDIP ini.

Yohanes menjelaskan juga adanya perubahan RPJMD ini terpengaruh karena adanya bencana atau wabah. Ini yang mempengaruhi. Pandemi Covid 19 ini membuat refocusing anggaran dan nantinya akan di bawa dalam Paripurna, terang Wakil Ketua DPRD Kapuas lagi.

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dalam sambutan setelah disetujui RPJMD, mengapresiasi kesungguhan anggota DPRD Kapuas, dalam melakukan pembahasan maupun perubahan dari RPJMD ini. Dan akhirnya bisa disepakati bersama antara DPRD Kapuas dan pemerintah Kabupaten Kapuas. Dimana nantinya akan di bawa untuk mendapatkan persetujuan agar dapat menjadi ketetapan kita dan acuan dalam RKPD, ungkap Ben Brahim S Bahat.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah S.Hut, menyampaikan Akhirnya dilaksanakan Paripurna DPRD Kapuas dan penanda tanganan persetujuan dan nantinya penyerahan serta dikonsultasikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah,

“Setelah konsultasi akan ditindak lanjuti dengan beberapa proses pembahasan di DPRD untuk dijadikan Raperda oleh DPRD,” ungkap Politisi Golkar ini. (nk-5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *