NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel), di back-up Unitresmob (team sapu eleh) Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng berhasil meringkus dua orang pemuda berinisial AS (29) dan AR (25) keduanya warga desa BARU, Kec. Dusel, Kab. Barsel, Kalimantan Tengah.
“Kedua orang tersangka kami ringkus di lokasi acara adat di Desa Lungkuh Layang kecamatan.Timpah kabupaten Kapuas, pada Selasa (5/6/2021) Pukul.02.00 WIB kemarin, lantaran diduga sebagai pelaku Penggelapan Mobil Renthal di kota Buntok ,” terang Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah, S.H. mewakili Kapolsek Dusel Iptu Suranto, SH.
Dirinya menambahkan, terduga pelaku AS dan AR dilaporkan telah melakukan penggelapan dengan modus menyewa mobil, terakhir pada (1/6/2021).
“Bersama pelaku, turut kami amankan barang bukti dari Tersangka satu unit mobil Daihatsu Sigra nopol KH 1752 EN,” beber Nopi.
“Lalu kepada kedua orang pelaku ini akan kita sangkakan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancamannya empat (4) tahun penjara,” ujar Kanit.reskrim Polsek Dusel kepada awak media.
Sementara itu dari pengakuan dari ke dua (2) orang pelaku, dirinya nekat menggelapkan mobil lantaran masalah himpitan ekonomi karena tidak mempunyai pekerjaan tetap dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. (stiv)