NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Timur – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan dan Penadah sepeda motor, Jum’at (18-06-2021)
Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Yotry F.H,S.Ap dengan diback up unit jatanras Polres Banjar Baru berhasil mengamankan AD terlapor tindak pidana penadahan sepeda motor hasil kejahatan.
Ada pun terjadinya tindak pidana tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari Kasus penggelapan sesuai pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan yang dilakukan oleh HA (29) beberapa pekan yang lalu.
Berdasarkan hasil pengembangan serta keterangan dari tersangaka bahwa sepeda motor hasil tindak pidana yang dilakukan olehnya di kelurahan Ampah kota tersebut digadaikan/dijaminkan kepada sdr. AD sebesar Rp.700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah ) di Amuntai Kab. HSU, Prov. Kalsel.
Setelah melakukan pengembangan dan mengetahui keberadaan pelaku, unit reskrim Polsek dusun tengah meluncur ke Lokasi untuk melakukan penangkapan dan pada hari kamis tanggal 17 juni 2021 pukul 12.00 WIB, dengan diback up oleh unit Jatanras Polresta Banjar Baru Polda kalsel, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio nopol {DA 6742 FN} ditempat persembunyiannya di Wilayah Hukum Polresta Banjar Baru.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh unit reskrim polsek dusun tengah bersama unit Jatanras polresta Banjar baru dengan mengamankan DA terlapor tindak pidana Penadahan.
“Menurut pengakuan tersangka, dirinya sempat kabur beberapa hari di tempat persembunyiannya dan untuk mengecoh petugas dia mengganti TNKB motor menggunakan nomor lain” tambah kapolsek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka beserta barang bukti diamankan oleh unit Reskrim polsek Dusun Tengah. “Perbuatan pelaku akan diproses Sesuai dengan hukum yang Berlaku,” tutup Kanit Reskrim. (stiv)