Rabu , 2 Juli 2025
Dewan
Wakil Ketua I DPRD Barsel, HM Yusuf Kalem

Dewan Desak Raperda Pertanggungjawaban Bupati Barsel APBD 2020 Harus Selesai Juli 2021

NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta kepada pemerintah kabupaten setempat, untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Bupati di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, pada bulan Juli ini harus  selesai.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, HM Yusuf Kalem kepada wartawan saat setelah memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama pihak eksekutif, Rabu (30/6/2021).

“Seperti yang kita ketahui bersama, kemarin telah disampaikan Ranperda pertanggung jawaban oleh Wakil Bupati Barsel [ Ibu.Satya Atyani Djoedir. Sehingga kita prioritas untuk menyelesaikannya secepat mungkin” ucap H.M Yusuf Kalem.

Lanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa “Ranperda” tersebut harus selesai dalam waktu 6 bulan ke depan. Maka oleh sebab itu, pihaknya akan fokus mempelajari dan meneliti isi dari Ranperda pertanggungjawaban sebelum akhir bulan Juli nanti.

“Jadwal kita pada bulan Juli sepertinya agak padat, karena ada rapat-rapat fraksi dan pandangan umum seperti pertanggungjawaban bupati dan sebagainya,” ujar HM Yusuf Kalem.

Masih dikatakan Politisi dari Partai Golkar ini, seringnya pelaksanaan rapat pembahasan Ranperda itu sebagai bentuk sikap berhati-hati dalam mempelajari dan Meneliti isinya. Sebab hal demikian menyangkut langsung terhadap kepentingan masyarakat Barsel.

“Pembahasan Ranperda tersebut harus kita selesaikan di Bulan Juli ini juga,”  tutup HM Yusuf Kalem. (stiv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *