Selasa , 1 Juli 2025
Wagub
Rombongan Wagub Kapolda Danrem Beserta Bupati Dan seluruh pejabat lainnya di posko penyekatan perbatasan

Wagub, Danrem dan Kapolda Kalteng Kunjungi Posko Penyekatan Perbatasan Kalsel-Teng

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si., M.M. Bersama Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, S.Sos, MM Dan Danrem 102/pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, serta Pejabat Utama  Polda Kalteng melaksanakan peninjauan posko penyekatan mobilitas masyarakat di Kabupaten Kapuas. Selasa (6/7) siang.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol DR Dedy Prasetyo menjelaskan, dasar dari  tindakan  personel yang ada di posko sekat ini adalah berdasarkan surat edaran Gubernur Kalteng Nomor: 443.1/107/satgas Covid-19 tentang upaya penanganan covid-19 dengan tindakan, setiap masyarakat yang ingin memasuki wilayah provinsi kalteng wajib menunjukan hasil Negative (Non Reatif) test swab PCR/antigen kepada petugas jaga.

“Kami imbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga diri, menjaga keluarga dan jaga negara dan berharap semoga Kalimantan Tengah tetap aman,”  tegas Irjen Pol DR Dedy Prasetyo.

Kapolda mengapresiasi kinerja para petugas di lapangan. Sejauh ini mereka menjalankan tugas dengan baik dengan tetap mengedepankan antar satuan, yakni TNI-Polri, Satpol PP unsur masyarakat, serta stake holder lainnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Kalteng juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako yang di sediakan sejumlah 50 Paket sembako yang kemudian dibagikan kepada petugas yang sedang melaksanakan jaga posko penyekatan provinsi Kalteng.

Setelah melakukan peninjauan posko penyekatan, rombongan melakukan peninjauan ke Perumahan  NSD Kabupaten Kapuas dalam rangka meninjau sekaligus melakukan Pembagian bansos untuk masyarakat disana.

“Pemprov bersama Forkopimda sepakat membentuk posko penyekatan di 6 lokasi. Diharapkan ini dapat mengurangi mobilitas masyarakat, baik yang keluar maupun yang masuk ke wilayah Kalteng,” ungkap Wagub H Edy Pratowo.

Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan Wagub beserta rombongan di Kabupaten Kapuas. Ia mengungkapkan dengan adanya pos penyekatan ini sebagai upaya pemerintah untuk mencegah masuknya virus Covid-19 yang terbawa dari luar daerah Kalimantan Tengah.

“Semoga dengan diperketatnya pos penyekatan ini, masyarakat luar daerah akan berpikir panjang untuk masuk kewilayah Kabupaten Kapuas, sehingga tidak ada lagi penyebaran virus Covid-19 yang masuk kewilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *