Rabu , 2 Juli 2025
Sekda
Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta dan Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang saat mengikuti kegiatan Rakordal di Bappeda Litbang, Selasa (13/7/2021).

Sekda Pulpis Deadline OPD 19 Hari Percepat Penyerapan Anggaran 2021

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Hingga akhir triwulan II tahun anggaran 2021 ini, serapan anggaran Pemerintah Daerah Pulang Pisau hanya mencapai 27,8 persen.

Hal ini membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta cukup kecewa. Dia bahkan mendesak agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar agar melakukan percepatan penyerapan anggaran tahun 2021.

“Buat kami, hasil serapan anggaran triwulan II ini mengecewakan, hanya pada kisaran 27,8 persen. Seharusnya itu 40-50 persen, ini sangat mengecewakan,” kata Tony Harisinta usai acara Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Pulang Pisau Trwulan II Tahun Anggaran 2021 di Bappeda Litbang, Selasa (13/7/2021).

Atas capaian itu, Toni Harisinta minta perhatian dari seluruh kepada seluruh Kepala OPD, terutama yang mempunyai anggaran-anggaran cukup besar seperti Dinas PUPR, Kesehatan, Pendidikan, Dinas Pertanian dan RSUD agar melakukan percepatan dan memacu kegiatan, baik fisik maupun keuangan.

“Masih ada waktu 19 hari, kami minta semuanya kerja keras dan kosentrasi. Minimal, kegiatan-kegiatan yang sudah lelang dan kontrak, uang mukanya harus segera diproses. Karena uang tersebut berguna. Semakin banyak beredar semakin banyak diperlukan masyarakat, Tolong, kita sama-sama memantau, wartawan juga harus memantau, bukan hanya melihat fisiknya, tetapi kemajuan fisik dan serapan anggarannya juga harus turut dipantau, karena informasi ini sangat penting buat kami,” kata Toni

Toni juga menjelaskan hingga saat ini masih cukup banyak rekanan yang belum mengambil UM kegiatan sebesar 30 persen. Padahal, kata Toni, uang muka tersebut wajib diambil oleh rekanan setelah tandatangan kontrak atau kegiatan berjalan.

“Banyak yang mengatakan adminitrasinya susah. Tetapi dari hasil diskusi tadi, pihak Perbankan memberikan jaminan 2 hari bisa keluar. Nah, sekarang tinggal OPD-OPD ini, mau konsentrasi menyelesaikan adminitrasi tersebut. Karena yang namanya adminitrasi, kontrak dan tandatangan itu sebetulnya bisa diselesaikan dengan waktu 3 hari saja. Tetapi kenapa harus berbulan-bulan, ” ungkapnya

Toni menyebutkan, lemahnya pengawasan dimasing-masing OPD menjadi kendala lambatnya pencairan UM kegiatan.

“Dengan hasil ini, tentunya akan menjadi PR kami sampai dengan tanggal 31 Juli ini, saya akan turun ke dinas-dinas untuk melihat kendala-kendala yang dihadapi, dan mencari solusinya,” pungkasnya. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *