NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk sinkronisasi data penerima bansos, agar tidak menjadi tumpang tindih, ada yang sudah meninggal dunia maupun untuk kevalidan data, Camat Bataguh Syuryadin SH dan Kasi PMD Sularko, bersama kepala desa dan sekretaris desa berkoordinasi dengan didampingi Rijali Rahman Pendamping Desa Kecamatan Bataguh, Rabu (14/7) pukul 10.00 WIB di Kantor Camat Bataguh.
Camat Bataguh Syuryadin SH mengatakan kita melakukan koordinasi ini dimana Pendamping Desa hadir dan PMD, untuk memperbaiki data penerima bansos,
” Kita menghindari sejak dini jangan sampai nanti ada temuan dari KPK atau PKPP yang sangat rentan dimana nanti mengarah ke penyalah gunaan atau pemalsuan data, ” sebut Syuryadin.
Camat Bataguh menjelaskan lagi, ini maksud saya jangan sampai terjadi. Maaf bukan berarti menuduh atau memvonis, kita sama sama berhati hati untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama juga, sebut Syuryadin.
Pendamping Desa (PD) Rijali Rahman menyampaikan hal yang senada dengan Camat Syuryadin, namun ditambahkannya kalau perbaikan data itu sendiri juga artinya memberi kesempatan kepada yang lain yang berhak tapi belum diberikan haknya karena tumpang tindih atau tidak valid data, sebut Rijali Rahman.
Kepala desa dan sekretaris desa yang hadir pada saat koordinasi memahami dan sudah secara bertahap membuat perbaikan atau revisi secara bertahap.
” Secara pelan kita koreksi sambil berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membuat validasi data,” sebut salah satu Kades yang dipanggil untuk menyempurnakan. (wan)