NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian No 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga tanggal 25 Juli 2021.
Provinsi Kalteng termasuk yang menjadi sorotan sebab 3 daerah kabupaten/kota yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara berada di zona merah sesuai instruksi Mendagri turun dari level 4 ke level 3.
Menanggapi perpanjangan PPKM di wilayah Kalteng, anggota DPRD Pulang Pisau Fraksi Partai Golkar Suhardi menyebut kebijakan perpanjangan PPKM berbasis mikro sudah tepat.
“Saya setuju saja karna melihat kondisi saat ini masih banyak masyarakat yang terpapar covid-19, terutama di wilayah Kota Palangka Raya, dalam beberapa hari ini sangat signifikan kenaikannya bahkan beberapa diantaranya dinyatakan meninggal dunia,” ucap Suhardi, Kamis (22/7/2021).
Kondisi ini, menurut Suhardi, memaksa pemerintah provinsi untuk ekstra memperketat pengawasan pelaksanaan PPKM di wilayah Kalteng, khususnya di tiga kabupaten/kota yang berada di zona merah.
“Kita sangat berharap agar masyarakat memaklumi kebijakan perpanjangan PPKM ini dengan tujuan untuk menghentikan atau memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kalteng,” kata dia.
Suhardi juga berharap, agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas yang tidak penting.
“Kalau tidak ada kepentingan yang mendesak sebaiknya tidak usah keluar rumah. Kita juga meminta kepada pemerintah daerah semakin gencar menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai penting prokes dan PPKM berbasis mikro ini,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, upaya penegakan disiplin prokes dan penerapan PPKM ini harus melalui pendekatan persuasif dan tidak perlu menunjukkan arogansi petugas saat menegur pedagang kaki lima atau warung-warung makan.
“Kita harus menyadari masyarakat saat ini mengalami kesulitan ekonomi selama pandemi, banyak cara-cara pendekatan yang santun dan elegan agar tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes dan PPKM ini, sehingga kita bisa keluar dari krisis akibat pandemi covid-19 di wilayah kita khususnya dan di Indonesia umumnya,” terang Suhardi. (nk-1)