Rabu , 2 Juli 2025
BPD
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Ary Egahni Ben Bahat saat pelantikan BPD di Kecamatan Kapuas Barat

BPD Sembilan Desa di Kecamatan Kapuas Barat Dilantik

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bertanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang kali ini dilakukan untuk Anggota BPD diwilayah Kecamatan Kapuas Barat.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT, bertempat di Halaman Kantor Camat Kapuas Barat, Senin (26/7). Hadir mendampingi Bupati Kapuas, Ketua TP PKK Kapuas yang juga Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat, S.H., M.H, dan SOPD terkait.  Camat Kapuas Barat Eddy Sucipto, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Barat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.

Ben Brahim dalam kesempatan tersebut meminta kepada para Anggota BPD yang baru dilantik, untuk selalu bermusyawarah bersama Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mensejahterakan masyarakat,

“Pemerintah Desa  mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan, sebab selaku pelayan masyarakat, kita harus mengayomi dan berjuang serta tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan Pemerintah Desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat,” pesan  Ben Brahim.

Adapun untuk anggota BPD yang dilantik kali ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yanmarto dalam laporannya menyampaikan berjumlah 49 orang, diantaranya 38 Laki-laki dan 11 perempuan yang terbagi dalam 9 desa, terdiri dari anggota BPD Desa Saka Mangkahai, Desa Anjir Kalampan, Desa Pantai, Desa Sei Kayu, Desa Sei Dusun, Desa Saka Tamiang, Desa Penda Katapi, Desa Basuta Raya dan Desa Teluk Hiri. Jabatan BPD ini untuk periode 2021-2027,” sebut Yanmarto. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *