NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Panitia Khusus ( Pansus ) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, melakukan Audiensi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, Selasa (3/8) pukul 11.00 WIB, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Forkompinda yang hadir lengkap, yaitu Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi, Dandim 1011/ KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro, S.Sos, Kajari Kapuas Arif Rahardjo SH MH, Kepala Pengadilan Negeri Kapuas,
Sementara Dari DPRD Kapuas, Ketua Pansus III Darwandi, SH bersama anggotanya hadir.
Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dalam sambutannya memulai Audiensi merasa prihatin dengan perkembangan Corona di Kabupaten Kapuas, terlebih di Bulan Juli 2021 ini yang berkembang naik secara signifikan. Dan yang terpapar jumlahnya sangat banyak.

“Raperda yang ingin kita tetapkan ini adalah upaya untuk menekan penyebaran Covid 19. Mendisiplinkan Masyarakat kita untuk mentaati dan akhirnya mencegah bertambahnya kasus Corona ini,” harap Ben Brahim.
Selanjutnya Bupati Kapuas yang menjalani periode kedua pemerintahannya ini, berharap agar kawan kawan media melakukan edukasi kepada masyarakat supaya menahan diri melakukan hajatan misalnya,
“Bersama Kapolres, Bapak Kajati, Dandim, Kepala Pengadilan serta lainnya, juga bersama Pansus III DPRD Kapuas menyepakati ditetapkan Raperda tentang Protokol Kesehatan ini,” ucap Ben Brahim lagi.
Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Darwandi, SH senada dengan yang diutarakan Bupati, berharap Raperda ini semoga cepat di Paripurna kan setelah dari Bapemperda dan melalui mekanisme dalam persidangan. Semoga ada percepatan proses supaya segera terbit Reperda protokol kesehatan ini menjadi perda, ujar Darwandi. (wan)