Rabu , 2 Juli 2025
Kades Pantai
Edy Sucipto Camat Kapuas Barat

Kades Pantai Tersangka, Kecamatan Siapkan Plt Kades Atasi Kekosongan

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas -Setelah Kepala Desa Pantai Kecamatan Kapuas Barat Wijaya, ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan Dana Desa  (DD ). Wijaya harus ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Maka untuk mengisi kekosongan dalam jabatan Kepala Desa ( Kades ), pihak Kecamatan Kapuas Barat bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyiapkan usulan ke DPMD Kapuas untuk menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.

Camat Kapuas Barat, Edy Sucipto saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (5/8) pukul 08.30 WIB di Kantor Camat Kapuas Barat, Desa Sangka Mengkahai, mengatakan kalau mereka sudah berembug dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai, untuk menetapkan pengganti pemegang Kepala Desa ( Kades). Sementara dipegang oleh sekretaris desa,

“Kita nanti akan mengajukan usulan mudah mudahan disetujui oleh DPMD nantinya, yaitu Kasi trantib Hendri, ST. Yang akan memegang jabatan pelaksana tugas kepala desa,” sebut Edy Sucipto.

Edy Sucipto juga berpesan saat wawancara semoga tidak ada lagi kepala desa umumnya dan khususnya di wilayah Kapuas Barat tersandung masalah hukum. Baik dari urusan Dana Desa, Anggaran Dana Desa, maupun urusan masalah hukum lainnya,

“Kita menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas PMD, dan seluruh yang terkait lainnya yang selama ini membantu kita, serta membimbing dalam menjalankan pemerintahan di Kapuas Barat,” ucap Edy yang sebelumnya menjabat Sekcam. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *