Selasa , 1 Juli 2025
Kebijakan
Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo SSos MM

Kebijakan PPKM Upaya Pemprov Kalteng Demi Keselamatan Bersama

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Kebijakan yang telah diambil pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) merupakan upaya untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyakit menular virus corona desease 2019 yang kini sudah bermutasi menjadi varian delta yang cenderung lebih cepat penyebarannya.

Sebab itu, upaya pemerintah ini harusnya mendapat dukungan dari masyarakat agar PPKM berjalan dengan baik dan berdampak positif terhadap menurunnya angka covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menguraikan, pentingnya PPKM ini dilakukan untuk membatasi aktivitas berkerumun dan membatasi mobilitas yang tidak penting di tengah pandemi covid-19 saat ini.

“Disiplin memakai masker dimanapun berada menjadi suatu keniscayaan agar kita terhindar dari penularan covid-19,” ujar mantan Bupati Pulang Pisau dua periode ini, Kamis (5/8/2021).

Baca juga : Lagi, PPKM di Kalteng Diperpanjang Hingga 17 Agustus 2021

Menurut Edy, angka covid-19 di Provinsi Kalteng hingga saat ini masih terus bertambah, namun juga terjadi peningkatan angka kesembuhan. Tercatat per Rabu (4/8/2021), jumlah akumulasi data sampai dengan saat ini, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 279 orang dengan total kasus mencapai 35,557 orang pasien dinyatakan sembuh, sebanyak 324 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak  18 orang.

Angka ini, imbuh Edy, berpotensi akan terus bertambah jika tidak ada upaya yang ditempuh untuk mengendalikan laju penyebaran. Salah satu upaya itu adalah PPKM level 4 yang sudah diputuskan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

“Pak Gubernur bersama kami memutuskan ini dengan penuh pertimbangan dan meminta masukan dari pihak-pihak terkait lainnya. Bahwa tidak ada jalan lain selain melakukan PPKM untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kalteng, kita lihat nanti beberapa minggu ke depan, harapan kita angka covid-19 akan terus melandai sebagai dampak positif PPKM level 4 dan 3 ini,” ucap H Edy Pratowo.

Edy menambahkan, bahwa untuk mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya dalam penerapan PPKM level 4 dan meringankan beban masyarakat, Pemprov. Kalteng akan mengambil langkah-langkah diantaranya memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri dan kelompok masyarakat rentan, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan Peraturan OJK yang berlaku, menyiapkan dapur umum di lokasi-lokasi tertentu, memberikan bantuan vitamin dan obat-obatan bagi masyarakat yang menjalankan isolasi dan kelompok masyarakat rentan serta menyiapkan antigen untuk kepentingan tracing. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *