NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Meningkatnya klaster perkantoran yang terdiri dari ASN dan TKHL di wilayah Kabupaten Pulang Pisau cukup membuat risau Sekda Kabupaten Pulang Pisau Tony Haristinta.
Namun Sekda menyebut upaya pencegahan sudah maksimal dilakukan, salah satunya dengan menerapkan kebijakan WFH kepada para ASN dan TKHL melalui ketentuan yang diatur lebih lanjut oleh kepala OPD masing masing.
“Beberapa pekan terakhir ini memang banyak ASN yang terkonfirmasi virus Covid-19, walaupun pemerintah kabupaten selama bulan Juli dan Agustus ini sudah menerapkan kebijakan WFH kepada para ASN dan TKHL melalui ketentuan yang diatur lebih lanjut oleh kepala OPD masing masing,” kata Sekda Tony, Selasa (10/8/2021).
Menurut Sekda, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tugas utamanya adalah menjalankan pelayanan publik yang harus tetap berlangsung agar roda pemerintahan bisa terus berjalan untuk melaksanakan program kegiatan pemerintahan.
“Pelayanan publik ini tidak mungkin terhenti apalagi di tengah-tengah pandemi seperti ini, sehingga dapat dikatakan ini adalah resiko dari pelayanan publik, oleh karena itu disilpin menerapkan prokes menjadi syarat mutlak saat bekerja di kantor,” kata Sekda yang juga Plt Kepala BPPKAD Pulang Pisau ini.
Dikatakan Sekda, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di perkantoran ini rata-rata OPD sudah menerapkan 25% aparaturnya masih bekerja di kantor Work From Office (WFO), dan 75% ASN Wor From Home (WFH) yang dilaksanakan secara bergiliran.
“Kuat dugaan para ASN /THKL yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada saat gilirannya bekerja di kantor,” ucap dia.
Imbuh Sekda, upaya lain yang dilakukan adalah penanggulangan untuk ASN/TKHL yang terpapar wajib untuk menjalani isolasi mandiri (Isoman) dan kantor-kantor pun wajib disterilkan dengan desinfektan secara rutin.
“Kita tentu saja terus melakukan evaluasi tentang penyebab mengapa semakin banyak ASN yang terkonfirmasi, namun pelayanan publik harus tetap berlangsung, agar program kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan meskipun di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” tutup Sekda. (nk-1)